SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL KHUSUS OLAHAN MAKANAN DAN MINUMAN UMKM

suharni 27 September 2024 15:06:14 WIB

SEMANU SIDA - Jumat, 28 Juli 2024, telah dilaksanakan sosialisasi sertifikasi halal khusus olahan makanan dan minuman bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padukuhan Tunggul Barat. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Samsuni, S.Thl., M.Hum., yang menjabat sebagai Pendamping Sertifikat Halal Sehat (SEHATI) dari Kementerian Agama Kabupaten Gunung Kidul. Sosialisasi ini berlangsung di Balai Tunggul Barat dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku UMKM dalam industry makanan dan minuman. Hal ini tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun internasional. Dalam sosialisasi tersebut, Bapak Samsuni menekankan bahwa sertifikasi halal dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Bapak Samsuni menyampaikan beberapa poin penting terkait proses sertifikasi halal, antara lain:

  1. Persyaratan Sertifikasi Halal:
  • Bahan baku yang digunakan harus terbukti halal.
  • Proses produksi harus memenuhi standar kebersihan dan kehalalan.
  • Penyimpanan dan distribusi produk harus terpisah dari bahan non-halal.
  1. Prosedur Pengajuan Sertifikasi:
  • Pengumpulan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Proses pendataan yang dibantu oleh KKNM-18966 UNY dan KKN UMBY

Kelompok 09.

  • Pelaksanaan uji tes langsung untuk memastikan tidak adanya bahan haram

dalam produk.

  1. Manfaat Sertifikasi Halal:
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memperluas pasar, baik domestik maupun internasional.
  • Menjamin kualitas dan kebersihan produk.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pelaku UMKM di Padukuhan Tunggul Barat. Para peserta sangat antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh Bapak Samsuni. Mereka banyak mengajukan pertanyaan seputar kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi serta cara mengatasi berbagai tantangan tersebut.

Bapak Samsuni juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Melalui program SEHATI, Kementerian Agama berupaya memberikan pendampingan dan kemudahan bagi UMKM dalam proses sertifikasi halal, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

Sosialisasi sertifikasi halal yang dilaksanakan di Balai Padukuhan Tunggul Barat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal serta prosedur yang harus ditempuh. Dengan demikian, diharapkan produk-produk UMKM di Padukuhan Tunggul Barat dapat lebih mudah bersaing di pasar dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi konsumen dalam mengkonsumsi produk tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung