PUSKESMAS 1 SEMANU ADAKAN FGD PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI

21 Februari 2019 22:16:45 WIB

Semanu (SIDA)- Kamis, 21 Februari 2019, Puskesmas 1 Semanu mengadakan FGD Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Desa Semanu. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Dr. Yuyun (Kepala UPT Puskesmas 1 Semanu ), Ahmad Munir ( Penyuluh Agama KUA Kec. Semanu) serta Bidan Mutia. Selain itu hadir pula Andang Yunanto selaku Kepala Desa Semanu yang sekaligus memberikan sambutan sebagai tanda dimulainya FGD dan didampingi Susti Wulansari selaku Kasi Pelayanan Desa Semanu.

Dalam sambutannya, Andang mengucapkan terima kasih kepada UPT Puskesmas 1 Semanu yang telah berkenan mengadakan kegiatan FGD Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Semanu. Andang berharap dengan FGD ini dapat memberikan pencerahan bagi warga masyarakat di Semanu agar benar-benar memperhatikan usia pernikahannya.

Di hadapan peserta yang terdiri dari Dukuh, Kader Desa dan Karang Taruna Andang berpesan agar materi yang akan disampaikan oleh narasumber nantinya dapat dipahami serta dapat disebarluaskan kepada masyarakat di Desa Semanu, sehingga tujuan akhir dari FGD ini dapat dicapai.

Dalam penjelasannya, Dr. Yuyun mengupas tentang pernikahan dini dari aspek kesehatan. Dimana, beberapa organ reproduksi pada usia belia sebenarnya belum matang atau belum siap 100% untuk bekerja sesuai dengan fungsinya. Jika dipaksakan maka akan banyak resiko yang ditimbulkan seperti pendarahan, keguguran, kelahiran premature, anemia, rentan terhadap infeksi dan lain-lain.

“Secara psikis, pernikahan dini juga memiliki resiko tinggi dalam tingkat konflik yang berdampak pada perceraian. Hal ini karena secara psikis mereka belum siap menghadapi problema rumah tangga. Sedikit masalah akan menjadi krusial karena sama-sama belum memiliki kematangan emosi.” Jelas Ahmad Munir.

Pernikahan Dini secara garis besar berdampak pada kesehatan dan konflik rumah tangga. Dari tahun ke tahun angka perceraian di Gunungkidul memiliki grafik meningkat dan menjadi Kabupaten dengan angka perceraian yang tinggi, dan faktanya kasus perceraian tersebut didominasi oleh pasangan usia muda.

Dengan FGD Pencegahan Pernikahan Dini ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar tentang matangnya usia pernikahan sangat berpengaruh dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Aspek psikis dan kesehatan memiliki ikatan yang tak terpisahkan untuk mencapai kesehatan pernikahan. Desa Semanu diharapkan menjadi salah satu desa yang mampu menekan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Gunungkidul serta mampu menjadi contoh bagi desa tetangga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung