SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA TAHUN 2017

@ws 24 Juli 2017 11:59:49 WIB

Pada hari kamis tanggal 20 Juli 2017 di Balai Desa Semanu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul diadakan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan narasumber  Bapak I made Arjana G. Peserta sosialisasi yang dihadirkan dari Perangkat Desa, Lembaga Desa, BPD, dan KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat ). Tema Sosialisasi yaitu : Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.

Materi yang disampaikan meliputi:

  1. Prinsip Informasi Publik sesuai dengan UU 14 Tahun 2008
  2. Batasan informasi Publik
  3. Batasan Badan Publik
  4. Hak dan Kewajiban Badan Publik
  5. Kewajiban Pengguna Informasi
  6. Hak Pemohon Informasi Publik
  7. Pengertian PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi )
  8. Tugas, tanggungjawab, fungsi, dan wewenang PPID
  9. Pelayanan Informasi
  10. Mekanisme memperoleh informasi
  11. Hal-hal yang perlu dilakukan dalam mengimplementasikan UU KIP

Pemerintah Desa Semanu sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan diadakannya sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga masyarakat Desa Semanu. Pemerintah Desa Semanu akan segera membentuk PPID Desa semanu demi terselenggaranya keterbukaan Informasi Publik sesuai UU 14 Tahun 2008. "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia." ( Pasal 28F UUD 1945 hasil Amandemen ).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung