PERATURAN DESA SEMANU NO. 3 TAHUN 2017
HR 12 Oktober 2017 09:03:08 WIB
Peraturan Desa Semanu Nomor 3 Tahun 2017
Tentang Pungutan Desa Semanu
Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta peraturan Perundang-undangan di Atasnya, pelayan yang berkaitan dengan Pelayanan Umum Seperti Surat Keterangan, Surat Rekomendasi dan Legalisasai tidak dipungut biaya atau Gratis.
Semoga Masyarakat bisa terbantukan dan dapat terlayani dengan baik.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA SEMANU NO. 3 TAHUN 2017
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |