PELATIHAN APARATUR PEMERINTAH DESA SEMANU TAHUN 2018

@ws 04 Mei 2018 14:25:06 WIB

Pemerintah Desa Semanu Kecamatan Semanu pada hari Senin tanggal 30 April 2018 mengadakan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Bidang Perencanaan  Pembangunan Desa bertempat di Balai Desa Semanu. Peserta Pelatihan seluruh Perangkat Desa Semanu. Narasumber dihadirkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul yaitu Bapak Kriswantoro.

Materi yang disampaikan diantaranya :

  1. Dasar Hukum
  2. Mengapa diperlukan perencanaan
  3. Hal hal prinsip dalam Perencanaan
  4. Dokumen perencanaan pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa:1. RPJM Desa ( 6 Tahun ) 2. RKP Desa ( 1 Tahun )

    5. Siklus Tahunan Desa

    6. Perencanaan dan Penganggaran Desa

    7. Tahapan Penyusunan RKP Desa :

        - Musdes

        - Penyusunan rancangan RKP Desa

        - Musrenbangdes Rancangan RKP Desa

        - Penyusunan Rencana Akhir RKP Desa

        - Penetapan RKP Desa

    8. Sistematika RKP Desa

    9. Penggunaan Dana : Sumber dana PADesa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi hasil Pajak dan retribusi daerah.

Pemerintah Desa harus kompak dalam segala hal baik perencanaan, pelaksanaan dan monitoring setiap kegiatan desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung