PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KALURAHAN SEMANU DENGAN KALURAHAN PACAREJO
angel 18 Juli 2020 13:29:32 WIB
Semanu ( SIDA ) – Program kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kalurahan di Wilayah Kapanewon Semanu diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Gunungkidul Bidang Administrasi umum bersama rekanan. Pelaksanaan kegiatan bertahap untuk tahap I pada pertengahan bulan Juli tepatnya pada tanggal 14-16 Juli 2020. Lokasi Kalurahan Semanu dan Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu Kabupaten Gunungkidul. Petugas lapangan dari rekanan pada saat pengecekan lokasi didampingi oleh Jagabaya, Dukuh dan perwakilan dari BPK Kalurahan masing masing. Dari Kalurahan Semanu yang turut mendampingi cek lokasi Batas Kalurahan Yakni Destyana Hermawati S.Pd ( Jagabaya Kalurahan Semanu ), R. Supasno ( BPK Kalurahan Semanu ), Wiyana ( Dukuh Sambirejo ), Frediyanto (Dukuh Ngringin) dan Subadi ( Dukuh Clorot ) serta Sutarto (Dukuh Tambakrejo). Pengecekan Lokasi Batas Kalurahan tahap I ini terdiri dari beberapa titik yang merupakan Batas Kalurahan Semanu Dengan Kalurahan Pacarejo tepatnya di :
- Padukuhan Sambirejo dengan padukuhan Kenteng, dan Padukuhan Jelok
- Padukuhan Ngringin dengan Padukuhan Jelok dan Padukuhan Jetis wetan
- Padukuhan Tambakrejo dengan Padukuhan Jetis Wetan
- Padukuhan Clorot juga dengan Padukuhan Jetis Wetan
Hadir turut mendampingi Pengecekan lokasi Batas Kalurahan Semanu dengan Pacarejo Yakni Jagabaya Kalurahan Pacaraejo Giyartini. Adapun tujuan dari penetapan dan penegasan batas kalurahan yaitu untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kalurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Penetapan dan Penegasan Batas kalurahan Semanu dengan kalurahan lain yang ada di Kapanewon Semanu akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |