PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KALURAHAN SEMANU DENGAN KALURAHAN CANDIREJO
angel 18 Juli 2020 13:37:48 WIB
Semanu ( SIDA ) – Program kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kalurahan di Wilayah Kapanewon Semanu yang diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Gunungkidul Bidang Administrasi umum bersama rekanan kembali dilanjutkan. Untuk Pelaksanaan kegiatan selanjutnya yaitu Penetapan dan Penegasan Batas kalurahan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2020. Adapun Lokasinya Kalurahan Semanu dan Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu Kabupaten Gunungkidul. Petugas lapangan dari rekanan pada saat pengecekan lokasi didampingi oleh Jagabaya, Staf Pamong Kalurahan, Dukuh dan perwakilan dari BPK Kalurahan masing masing. Dari Kalurahan Semanu yang turut mendampingi cek lokasi Batas Kalurahan Yakni Anjar Darmawati A.Md ( Staf Pamong kalurahan Semanu ) mewakili Destyana Hermawti S.Pd ( Jagabaya Kalurahan Semanu) yang sedang berhalangan hadir, R. Supasno dan Idha Rahmawati ( BPK Kalurahan Semanu ), serta Sutarto (Dukuh Tambakrejo). Pengecekan Lokasi Batas Kalurahan tahap ini terdiri dari beberapa titik yang merupakan Batas Kalurahan Semanu Dengan Kalurahan Candirejo tepatnya di:
- Padukuhan Clorot dengan Padukuhan Pucangsari
- Padukuhan Tambakrejo dengan Pucangsari
Hadir turut mendampingi Pengecekan lokasi Batas Kalurahan Semanu dengan Kalurahan Candirejo Yakni Jagabaya Kalurahan Candirejo Tutuk Cahya Yuwana, SIP. Adapun tujuan dari penetapan dan penegasan batas kalurahan yaitu untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelaan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu kalurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Penetapan dan Penegasan Batas kalurahan Semanu dengan kalurahan lainnya di Kapanewon Semanu akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |