PENDAMPINGAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KALURAHAN UNTUK WILAYAH SEMANU SELESAI SUDAH
angel 21 Juli 2020 22:42:41 WIB
Semanu (SIDA) – Hari ini Selasa 21 Juli 2020 kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kalurahan di Wilayah Kapanewon Semanu yang diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Gunungkidul Bidang Administrasi umum bersama rekanan telah selesai dilaksanakan khususnya yang berbatasan dengan Kalurahan Semanu. Pengecekan lokasi batas yang terletak di wilayah Kalurahan Semanu ( Padukuhan Sokokerep ) dengan Kalurahan Ngeposari ( Padukuhan Tunggak nongko ) merupakan titik batas terakhir. Petugas lapangan dari rekanan pada saat pengecekan lokasi tahap terakhir ini masih didampingi oleh Anjar Darmawati A.Md Staf Pamong Kalurahan Semanu, R. Supasno, Waryoto (BPK Kalurahan Semanu ), serta Slamet Riyadi (Dukuh Wareng) dan Wasidi ( Dukuh Sokokerep ). Dan juga dari petugas Pendamping dari Kalurahan Ngeposari.
Setelah pelaksanaan penetapan dan penegasan batas kalurahan selesai, Petugas kalurahan yang telah mendampingi Tim dari Kabupaten melaporkan hasil pendampingan kepada Jagabaya Kalurahan Semanu Destyana Hermawati S.Pd. Adapun hasil Penetapan dan penegasan batas Kalurahan antara Kalurahan Semanu dengan Kalurahan Pacarejo, Kalurahan Candirejo dan Kalurahan Ngeposari terdapat 44 Pathok batas yang ditetapkan dari 49 tiitik lokasi sisanya merupakan titik batas kalurahan Pacarejo dengan Candirejo. Ditemui di ruang kerjanya, Jagabaya Kalurahan Semanu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu kelancaran kegiatan ini dan berharap untuk kedepannya tidak akan terjadi permasalahan terkait batas wilayah dan batas administratif. Tahap selanjutnya dari kegiatan ini pemerintah Kalurahan Semanu akan terus mendukung dan saling bekerjasama demi terwujudnya hasil yang maksimal.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |