RAKOR RT RW KALURAHAN SEMANU

angel 17 Desember 2020 22:11:31 WIB

Semanu (SIDA) – Rapat Koordinasi Pengurus Rukun Tetangga ( RT ) dan Rukun Warga ( RW ) Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu berlangsung pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 di Balai Kalurahan Semanu. Rapat dipimpin oleh Jagabaya Kalurahan Semanu Destyana Hermawati S.Pd. Wilayah Kalurahan Semanu terdiri dari 19 Padukuhan yang meliputi 134 RT dan 49 RW. Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan M.SI dan Carik Semanu Suhartanto SH juga hadir dalam rakor RT RW  memberikan pengarahan dan sekaligus menanggapi masukan maupun pertanyaan pertanyaan dari para ketua RT dan RW.  Pertemuan antara RT RW dan Pemerintah Kalurahan tersebut sangat hidup, para RT RW aktif dalam menyampaikan hal hal yang mereka temui dalam pelayanan di masyarakat salah satunya mengenai kesepakatan bersama untuk tetap menggunakan surat pengantar RT, RW dan Dukuh apabila warga hendak memerlukan pelayanan surat surat di Kalurahan. Dalam rakor  juga disampaikan informasi mengenai masa akhir jabatan RT RW Kalurahan Semanu sampai dengan tanggal 22 Desember 2020 dan untuk selanjutnya akan dikukuhkan kembali oleh karena itu dimohon pelaporan data RT RW apabila ada perubahan kepengurusan. Harapan kedepannya RT RW untuk tetap dapat melayani warga dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Dukuh agar dapat dilanjutkan ke Pemerintah Kalurahan. RT RW agar meningkatkan tertib administrasi dalam hal ini administrasi kependudukan. Rakor dilaksanakan dalam dua sesi  untuk mengurangi kerumunan. Sesi pertama pukul 09:00 WIB  dan Sesi kedua pukul 13:00 WIB.  Rakor berjalan dengan lancar dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan.   

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung