PERATURAN LURAH SEMANU NOMOR 1 TAHUN 2021
HR 24 Februari 2021 11:32:09 WIB
Peraturan Lurah Semanu Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan 7, 8 dan 9 Tahun 2020.
Menindaklanjuti hasil pengarahan dari Pendamping Desa, Pendamping Kabupaten, Instansi terkait berkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa, dengan melakukan Musyawarah kalurahan yang kemudian ditindaklanjuti permohonan rekomendasi dari Panewu maka ditetapkanlah Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa.
Diharapkan BLT Dana Desa bisa membantu dan bermanfaat bagi keluarga penerima.
Sasarannya dengan mendasar pada Aturan yang berlaku mulai dari Peraturan Perundangan-undangan, Peraturan Menteri, Peraturan Bupati dan peraturan lain yang berlaku.
Dokumen Lampiran : PERATURAN LURAH SEMANU NOMOR 1 TAHUN 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
- PERTEMUAN PANDU HIZBUL WATHON MUHAMMADIYAH DI RTH SEMANU
- BIMTEK PENGELOLAAN SID DARI BAPERIDA DI KAPANEWON SEMANU
- PEMBEKALAN CALON PAMONG KALURAHAN SEMANU
- PELEPASAN PESERTA DIDIK TK PKK GIRI PANGGUNG DI RTH SEMANU
- PERKAL NOMOR 1 TAHUN 2026 LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA. 2025
- PERLUR NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN APBKAL 2026
KONTAK SATGAS P2KPA














