SOSIALISASI PERDA BERSAMA DLH DAN KOMISI C DPRD GUNUNGKIDUL

01 Maret 2021 15:20:48 WIB

Semanu (SIDA) - Senin (01/03/2021) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan Sosialisasi 2 Peraturan Daerah (Perda) ke warga Kalurahan Semanu. Dua Perda tersebut disosialisasikan di tempat berbeda dengan sasaran masyarakat umum agar mengetahui lebih detail terkait dengan Perda yang belum lama disahkan oleh Pemkab. Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah beserta dengan unsur pamong lainnya ini berjalan lancar dan tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Lokasi pertama berada di Rumah Makan Bu Tiwi Tan Tlogo diselenggarakan Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kemudian juga berkaitan dengan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Sampah dan Pelayanan Sampah atau Kebersihan.

Narasumbernya yaitu Maryanta anggota Komisi C DPRD Gunungkidul bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Adapun sedikit isi tentang peraturan tersebut diantaranya berkaitan dengan jumlah besaran retribusi yang dipungut oleh pemerintah dari sampah yang dihasilkan di pasar. Kemudian juga berkaitan dengan pengelolaan sampah yang ada.

Pasalnya selama ini produktifitas sampah yang ada cukup besar dan perlu pengelolaan yang jauh lebih maksimal. Beberapa sektor menjadi penyumbang sampah paling banyak, untuk itu perlu adanya payung hukum dalam pengelolaan sampah. Sehingga semua memiliki kesadaran dalam pengelolaan maupun penanganan.

Pemerintah sendiri juga menekankan adanya pemanfaatan sampah agar dapat digunakan kembali. Sebagai contohnya reuse yang artinya memanfaatkan kembali dengan fungsi yang berbeda , reduse yang berarti mengurangi pemanfaatkan barang yang minmbulkan tumpukan sampah, serta Reyctcle yang berarti mendaur ulang sampah untuk menjadi produk yang memiliki manfaat dan bernilai jual.

Lurah Semanu, Harto Muadzan berharap dengan adanya sosialisasi perda ini mendorong masyarakat untuk lebih perduli dengan sampah dan lingkungan mereka. Dengan demikian mereka (warga) mengetahu aturan aturan yang berlaku.

Hadir pula dalam.sosialisasi tersebut diantaranya Lurah dan Carik Semanu, BPKal Semanu, Panewu Anom Semanu, pengelola Bank Sampah Kalurahan Semanu, pengelola TP3SR Kalurahan, pamong Kalurahan Semanu, dan sebagian pamong Ngeposari.

Satu tempat lainnya yaitu di Balai Padukuhan Ngebrak Timur dilakukan sosialisasi mengenai Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Acara.tersebut juga dihadiri pamong, masyarakat (pedagang) serta narasumber dari DPRD Gunungkidul dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Widodo
    Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah w...baca selengkapnya
    08 Februari 2025 22:44:33 WIB
  • teknonews
    Program Unggulan Kejar Paket (Ja-Ket) yang dijalan...baca selengkapnya
    09 Desember 2023 22:49:41 WIB
  • Adelina DA conceicao
    Tdak dapat bantuan lagi itu masalahx apa...baca selengkapnya
    14 Agustus 2023 18:56:12 WIB
  • Imam Suharjo
    Alhamdulillah moga alus dan lancar semuanya...baca selengkapnya
    28 November 2022 16:46:33 WIB
  • Harni
    Selamat dan sukses untuk rekan rekan yang nantiny...baca selengkapnya
    01 Oktober 2022 19:06:08 WIB
  • Sutriz dram
    Arisan budaya adiluhung perlu di lestarikan oleh g...baca selengkapnya
    22 Agustus 2022 20:21:26 WIB
  • sukarman Al ghozaly
    tolong upayakan setiap hari selalu memberikan info...baca selengkapnya
    20 September 2021 21:39:44 WIB
  • Widodo
    Semoga kepengurusan yang baru ini dapat bersinergi...baca selengkapnya
    03 September 2021 00:02:10 WIB
  • Bambang Wibisono
    Boleh diberikan maksud dan pengertian lebih mendal...baca selengkapnya
    03 Januari 2021 09:42:00 WIB
  • sukarman Al ghozaly
    rancangan APBDES 2021 Kalurahan semanu sudah ada b...baca selengkapnya
    31 Desember 2020 18:24:06 WIB
Galeri Foto
KONTAK SATGAS P2KPA
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial