RAPAT KOORDINASI REFOCUSING DANA DESA

@ws 10 Maret 2021 22:04:24 WIB

Semanu (SIDA) - Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gunungkidul kembali diperpanjang selama 2 pekan kedepan, terhitung mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 22 Maret 2021 mendatang. Ada sejumlah kebijakan yang turun dari pemerintah pusat sejak PPKM Mikro diterpakan oleh pemerintah untuk kebijakan tersebut.

Mendasar pada surat edaran dari Sekda Gunungkidul dan beberapa surat dari instansi terkait lainnya Pemerintah Kalurahan diwajibkan untuk menyediakan minimal 8 persen dana desa digunakan untuk memberikan dukungan terhadap penanganan covid19 di Kalurahan.
Besaran 8 persen pagu dana desa tersebut diluar dan tidak termasuk dengan anggaran yang dimanfaatkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai. Angka 8 persen itu merupakan perkalian antara besaran persentase dengan pagu Dana Desa untuk setiap pagu Kalurahan.
Kemudian penyaluran dana 8 persen tersebut merupakan bagian dari penyaluran dana desa ditahap pertama. Pagu 8 persen ini akan dimasukkan ke aplikasi OMSPAN, dengan demikian dapat segera dilaporkan peraturan lurah terkait dengan perubahan APBKalurahan 2021. Kemudian anggaran ini dimasukkan dalam bidang 5 untuk memudahkan dalam pemantauannya.

Terkait dengan kebijakan tersebut, pemerintah Kalurahan Semanu telah melakukan koordinasi refocusing anggaran dalam perubahan APBKalurahan. Koordinasi dilakukan pada Selasa (09/03/2021) kemarin, sebagai informasi Kalurahan Semanu tahun 2021 mendapatkan transfer dana desa dari pemerintah sebesar 1,381 miliar rupiah.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk penyaluran BLT Dana desa selama 12 bulan kedepan, pemberdayaan masyarakat, dan program pembangunan. Namun demikian, dampak pandemi covid dan berubahnya aturan yang afa program pembangunan sendiri tidak bisa berjalan maksimal layaknya tahun tahun sebelumnya.

Anggaran yang ada saat ini, masih difokuskan untuk penanganan dan pemberian bantuan kepada masyarakat Kalurahan Semanu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung