SOSIALISASI PERDA NO.3 TAHUN 2016 BERSAMA DPR
@ws 15 Maret 2021 14:50:50 WIB
Semanu (SIDA) - Senin (15/03/2021) pagi tadi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), PKK Padukuhan, dan perangkat kalurahan Semanu mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Keamanab Pangan. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan bagi masyarakat umum dan pelaku usaha untuk mengetahui keamanan pangan yang diproduksi ataupun dikonsumsi.
Adapun salah satu pokok bahasannya berkaitan dengan sertifikasi pangan industri rumah tangga (PIRT) yang wajib dimumuki oleh pelaku usaha pangan olahan industri rumah tangga. Sertifikasi ini dimaksudkan sebagai jaminan keaman bagi para konsumen atas bahan pangan yang mereka beli dan konsumsi. Pelaku usaha yang dibebaskan dari sertifikasi ini adalah pangan yang memiliki masa simpan kurang dari 7 hari ataupun pangan untuk konsumsi pribadi.
Jika pelaku usaha terbukti melanggar peraturan yang berlaku, maka bisa saja dikenai peringatan lisan, tertulis, penghentian kegiatan sementara, penghentian tetap, pencabutan atau bahkan pencabutan izin usaha.
"Pangan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia untuk itu, dari segi keamanannya perlu benar-benar diperhatikan. Jangan sampai bahan pangan yang dikonsumsi justru mengandung zat berbahaya," ucap anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Wahyu yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.
Dalam kesempatan ini dihadiri secara langsung oleh Lurah Semanu, Panewu Anom Kapanewon Semanu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Semanu, serta dukuh di Kalurahan Semanu.
Ditempat berbeda juga diselenggarakan sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan pasar. Dimana dalam penentuan retribusi disesuaikan dengan jenis sarana prasarana yang digunakan, luas tempat dan waktu pengunaan.
Carik Semanu, Suhartanto mengatakan, kegiatan berjalan dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Waktu penyelenggaraan sosialisasi juga dibatasi termasuk dengan pesertanya agar tidak menimbulkan kerumunan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAKOR PEMERINTAH KALURAHAN BERSAMA KIM 19 PADUKUHAN
- FINALISASI UPDATE DATA KEPENDUDUKAN KALURAHAN SEMANU
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN KALURAHAN SEMANU
- PERTEMUAN POKJA 4 TP PKK KALURAHAN SEMANUDI BENDOREJO
- MONEV DARI KAPANEWON SEMANU TERKAIT PELAKSANAAN APBKAL 2025 DAR
- SOSIALISASI PENYAKIT TIDAK MENULAR DI PADUKUHAN TUNGGUL BARAT
- PERSIAPAN ADIPURA TAHUN 2025 KABUPATEN GUNUNGKIDUL
KONTAK SATGAS P2KPA
















