RAPAT KOORDINASI DAN PEMBAGIAN SPPT PBB TAHUN 2021

@ws 16 Maret 2021 21:07:52 WIB

Semanu (SIDA) - Pertengahan bulan Maret 2021 ini pamong Kalurahan Semanu telah menerima berkas SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Selasa (16/03/2021). Adapun penyerahan ini telah diterima untuk kemudian diteliti dan dipilah-pilah sesuai dengan setiap wilayahnya.
Adapun tim identifikasi SPPT PBB ini terdiri dari Dukuh dan Pamong Kalurahan. Pemilahan ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam penyampaian kepada wajib pajak. Selain melakukan pemilahan data, tim identifikasi khususnya dukuh juga memiliki ketugasan untul melakukan inventarisasi terkait dengan permasalahan yang ada.
Sebagai contohnya kesalahan penulisan nama, alamat, luas SPPT, maupun permasalahan lainnya. Setelah ditemukan adanya permasalahan ini diwajibkan untuk pengajuan revisi. Dengan begitu wajib pajak maupun objek pajaknya akan jelas.
"Setelah dipilah oleh masing-masing dukuh selanjutnya akan dientri oleh tim. Data ini sebagai data pokok di setiap padukuhan," jelas Carik Kalurahan Semanu, Suhartanto.
Pemerintah Kalurahan juga menghimbau kepada masyarakat jika nantinya telah mendapatkan informasi terkait dengan pembayaran pajak, wajib pajak harus segera membayarkannya. Sebagai warga negara yang baik harus taat dalam pembayaran pajak yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung