PENDAMPINGAN SATPOL PP DALAM PELAKSANAAN JAGAWARGA DI KALURAHAN SEMANU

@ws 19 Maret 2021 09:05:54 WIB

Semanu (SIDA) - Kamis (18/03/2021) pemerintah Kalurahan Semanu bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pendampingan Jaga Warga untuk 19 Padukuhan di Kalurahan Semanu. Pendampingan Jaga warga ini merupakan perkumpulan masyarakat yang bertugas menjaga keamanan, meningkatkan kesejahteraan, dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di wilayah masing-masing.
Carik Semanu, Suhartanto mengatakan dari 19 Padukuhan di Kalurahan Semanu sudah seluruhnya membentuk tim jaga warga ini. Selain menjaga keamanan di tingkat padukuhan mereka juga memiliki ketugasan untuk mengakomodir nilai-nilai kemasyarakatan serta membantu penerapan PPKM di wilayah masing-masing. Sebagai contohnya, membantu memberikan edukasi ataupun pengawasan penerapan protokol kesehatan.
"Sudah semua padukuhan terbentuk tim jaga warga. Tim ini memiliki masa kepengurusan selama 3 tahun kedepan atau bisa diperpanjang kembali," ucap Suhartanto.
Sebenarnya Jaga Warga ini pembentukannya diinisiasi oleh Kesbangpol, akan tetapi kemudian beralih dan sekarang diampu oleh Satpol PP Provinsi. Adapun dasar pembentukannya mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 6 Tahun 2019.
"Harapannya keamanan di Padukuhan terjaga dengan baik. Semua guyup rukun dan tentram,"tutupnya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung