PEMBAHASAN SEWA TANAH PEMBANGUNAN RPH OLEH PAMONG DAN DPTR
@ws 06 April 2021 22:51:19 WIB
Semanu (SIDA) - Ternak khususnya sapi menjadi unggulan Kabupaten Gunungkidul selama ini. Sayangnya meski jumlah ternak paling besar DIY dan kualitasnya terbaik, Gunungkidul belum memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ruminansia. Sehingga dalam pengiriman keluar daerah masih sebatas ternak hidup dan belum ada penjualan daging ke luar daerah.
Menyikapi potensi dan kekurangan yang ada, pemerintah kabupaten Gunungkidul kemudian mengusulkan pembangunan RPH di Padukuhan Wareng, Kalurahan Semanu atau tepatnya satu lingkup dengan Pasar Sapi. Rencana ini disambut baik oleh pemerintah Kalurahan dan pihak terkait lainnya. Agar ternak berkualitas bisa disembelih di Gunungkidul dan diedarkan ke berbagai daerah. Adanya RPH ini juga bisa menjadi jaminan bagi konsumen termasuk memutar perekonomian masyarakat khususnya para peternak ataupun pengusaha.
Sebagai langkah nyata pemerintah dalam pelaksaan rencana tersebut, Selasa (06/04/2021) pagi tadi bertempat di Kantor Kalurahan dilakukan koordinasi antara kalurahan dengan pemerintah kabupaten terkait dengan Sewa Tanah Kas Kalurahan yang nantinya akan dibangun rumah pemotongan hewan tersebut.
Beberapa pejabat dilingkup Pemkab Gunungkidul hadir dalam koordinasi. Selain membahas sewa tanah, juga dilakukan verifikasi berkas yang dibutuhkan. Secara keseluruhan berkas-berlas yang dibutuhkan telah lengkap dan tinggal diproses lebih lanjut di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala dan Tata Laksana) DIY.
Lurah Semanu, Harto Muadzan mengatakan pihaknya menyambut baik atas rencana tersebut. Diharapkan selain bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, juga ada kontribusi dengan kalurahan. Stermasuk ada pendapatan yang diperoleh dari sewa tanah kas desa.
"Semoga kedepan berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi semua orang," ucap dia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |