SOSIALISASI PERDA TENTANG PENATAAN RUANG OLEH DPRD GUNUNGKIDUL

@ws 25 Mei 2021 19:49:00 WIB

Semanu (SIDA) - Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul masih mensosialisasikan produk hukum yang telah disahkan sejak beberapa waktu lalu. Seperti halnya pada Selasa (25/05/2021) pagi tadi, bertempat di aula Kalurahan Semanu, dari Kunda Niti Mandala Sarta Tata Laksana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) bersama dengan anggota dewan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Penataan Ruang.

Adapun dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Anwarudin, dari Faksi PAN. Ia sedikit menerangkan mengenai fungsi dan ketugasan anggota dewan, dimana dewan merupakan perwakilan rakyat. Segala aspirasi dan keluh kesah masyarakat mengenai kondisi dan kebutuhan infrastrukyr atau perhatian lainnya dapat disampaikan ke anggota dewan, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif. Selanjutnya hal yang mendesak dan skala prioritas akan langsung ditindak lanjuti.

Selain itu, ia juga menjelaskan tengan Perda Penataan Ruang ini. Peraturan tersebut dibuat sesuai dengan perkembangan Kabupaten Gunungkidul dibandingkan dengan beberapa tahun silam. Untuk sehingga peraturannya tidak lah membebani masyarakat.

Penataan ruang ini sangat penting agar diketahui oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat seakan tidak mengetehaui peraturan dan peta-peta peruntukan lahan yang ada disekitarnya.

"Masyarakat harus paham dengan tata ruang, misalnya kawasan produksi pertanian unggul, daerah dilindungi, yang boleh didirikan perusahaan atau lainnya. Jangan sampai tidak tahu, sudah terlanjur melakukan aktifitas tapi ternyata menyalahi aturan," ucap narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut peserta yang hadir diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai cuci tangan, jaga jarak, dan penggunaan masker.

Sementara itu, Lurah Semanu, Harto Muadzan mengatakan terimakasih kepada anggota dewan yang telah memberikan edukasi ke masyarakat Kalurahan Semanu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung