RAKOR DAN PEMBAGIAN SPPT PBB TAHUN 2022 KALURAHAN SEMANU
angel 11 Maret 2022 10:26:31 WIB
Semanu (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Semanu setelah menerima SPPT PBB - P2 dan DHKP PBB – P2 untuk Tahun 2022, kemudian menindaklanjutinya dengan mengadakan Rapat koordinasi bersama Dukuh se Kalurahan Semanu. Dalam rakor yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2022, juga dibagikan SPPT PBB - P2 kepada masing masing Dukuh untuk dilakukan pemilahan sesuai blok wilayah masing masing sebelum diedarkan ke warga masyarakat.
Adapun tim identifikasi SPPT PBB tahun ini terdiri dari Dukuh dan Pamong Kalurahan. Pemilahan ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam penyampaian kepada wajib pajak. Selain melakukan pemilahan data, tim identifikasi khususnya dukuh juga memiliki ketugasan untuk melakukan inventarisasi terkait dengan permasalahan yang ada.
Sebagai contoh apabila ada kesalahan penulisan nama, alamat, luas SPPT, maupun permasalahan lainnya. Setelah ditemukan adanya permasalahan ini diwajibkan untuk pengajuan revisi. Dengan begitu wajib pajak maupun objek pajaknya akan lebih jelas.
"Setelah dipilah oleh masing-masing dukuh selanjutnya akan dientri oleh tim. Data ini sebagai data pokok disetiap padukuhan," jelas Carik Kalurahan Semanu, Suhartanto,SH yang didampingi oleh Jagabaya Kalurahan Semanu Destyana Hermawati S.Pd.
Pemerintah Kalurahan Semanu juga menghimbau kepada masyarakat jika nantinya telah mendapatkan informasi terkait dengan pembayaran pajak, wajib pajak harus segera membayarkannya. Sebagai warga negara yang baik harus taat dalam pembayaran pajak yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |