SOSIALISASI PERDA NOMOR 8 TAHUN 2021 DI KALURAHAN SEMANU
15 Maret 2022 11:56:34 WIB
Semanu (SIDA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi Peratutan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) . Dalam aturan tersebut terdapat beberapa point tentang ketugasan, kewajiban, fungsi jalannya BUMKal yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat kecil serta kalaurahan.
Peraturan baru tersebut wajib dipedomani oleh pengurus BUMKal serta pemerintah Kalurahan. Hal ini dimaksudkan agar perkembangan dan pertumbuhan unit ini selaras dan tidak adanya penyimpangan ataupun pelanggaran. Pada sosialisasi perda yang diselenggarakan di Aula Kalurahan Semanu tersebut hadir narasumber yaitu Agus Joko Kriswanto anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan dan Subiyantoro Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, PengendaliannPenduduk dan Keluarga Berencana.
Selain itu, peserta sosialisasi diantsranya pamong kalurahan, tokoh masyarakat dan lainnya. Dengan adanya sosialisasi perda anyar tersebut diharapkan semua memahami kewenangan dan lainnya tentang BUMKal.
Subiyantoro mengatakan, di Kabupaten Gunungkidul terdapat 144 Kalurahan yang tersebar di 18 Kapanewon. Adapun dari jumlah tersebut belum seluruhnya memiliki BUMKal, tinggal beberapa persen saja yang belum memiliki dan saat ini ada sebagian kalurahan yang tengah berproses.
"Memang belum semuanya memiliki BUMKal, pemerintah mendorong adanya pembentukan unit ini tapi tentunya harus disesuaikan dengan potensi yang ada dan arah kedepan akan bagaimana. Dari ratusan BUMKal yang ada baru beberapa yang tergolong mandiri, artinya mereka sukses dalam usaha ini. Bidang usaha dikelola dengan baik dan ada PAD yang masuk ke Kalurahan setiap tahunnya," ucap Subiyantoro.
"Tentu sinergitas antara pemkal dengan pengurus BUMKal harus harmonis dan transparan," imbuh dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Agus Joko Kriswanto. Menurutnya pendirian BUMKal tidak serta merta mengikuti Kalurahan lainnya. Namun harus disesuaikan dengan kemampuan dan potensi daerah teresebut. Saat ini BUMKal yang ada bergerak pada pariwisata, simpan pinjam, dan lainnya.
"Kami sangat mengapresiasi kegigihan teman-teman ini. Pada intinya majukan BUMKal untuk menuju masyarakat dan kalurahan yang sejahtera. Semanu ini juga punya toh BUMKal yang dukungan dari pemerintah kalurahannya luar biasa," ucap Joko.
Sementara itu, Carik Semanu, Suhartanto mengucapkan terimakasih atas sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2021 yang dilakukan oleh dinas dan DPRD Gunungkidul tentang BUMKal ini. Peraturan ini menjafikan bekal pemkal dan pengurus BUMKal dalam melangkah mentukan kebijagan dan program kedepan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- RAKOR PEMERINTAH KALURAHAN SEMANU
- SAFARI GEMARIKAN DI KALURAHAN SEMANU DARI KKP RI
- SURVEY TIM BSPS KABUPATEN GUNUNGLKIDUL DI KALURAHAN SEMANU
- MUSKAL RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2027
- MUSDA DAN PELANTIKAN DPD APPSI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- TASYAKURAN, PENGAJIAN DAN DOA BERSAMA DUKUH SAMBIREJO
- PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN SEMANU (DUKUH SAMBIREJO)
Komentar Terkini
-
Widodo
Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah w...baca selengkapnya
08 Februari 2025 22:44:33 WIB -
teknonews
Program Unggulan Kejar Paket (Ja-Ket) yang dijalan...baca selengkapnya
09 Desember 2023 22:49:41 WIB -
Adelina DA conceicao
Tdak dapat bantuan lagi itu masalahx apa...baca selengkapnya
14 Agustus 2023 18:56:12 WIB -
Imam Suharjo
Alhamdulillah moga alus dan lancar semuanya...baca selengkapnya
28 November 2022 16:46:33 WIB -
Harni
Selamat dan sukses untuk rekan rekan yang nantiny...baca selengkapnya
01 Oktober 2022 19:06:08 WIB -
Sutriz dram
Arisan budaya adiluhung perlu di lestarikan oleh g...baca selengkapnya
22 Agustus 2022 20:21:26 WIB -
sukarman Al ghozaly
tolong upayakan setiap hari selalu memberikan info...baca selengkapnya
20 September 2021 21:39:44 WIB -
Widodo
Semoga kepengurusan yang baru ini dapat bersinergi...baca selengkapnya
03 September 2021 00:02:10 WIB -
Bambang Wibisono
Boleh diberikan maksud dan pengertian lebih mendal...baca selengkapnya
03 Januari 2021 09:42:00 WIB -
sukarman Al ghozaly
rancangan APBDES 2021 Kalurahan semanu sudah ada b...baca selengkapnya
31 Desember 2020 18:24:06 WIB
KONTAK SATGAS P2KPA
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











