RAKOR RUTIN PAMONG KALURAHAN SEMANU BULAN MARET

22 Maret 2022 17:00:07 WIB

Semanu (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Semanu menggelar rapat koordinasi tentang Pajak Bumi Bangunan tahun 2022 yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak di Kalurahan Semanu. Adapun dalam rapat kali ini, Panewu Semanu yaitu Emanuel Krisna Juwoto juga turut hadir dan memberikan arahan bagi pamong kalurahan serta dukuh-dukuh yang bertugas sebagai juru pungut PBB.

Dalam acara ini, Panewu Semanu memberikan arahan kepada pamong dan dukuh agar amanah dalam melakukan ketugasannya yaitu memungut pajak dari masyarakat atau wajib pajak di wilayah masing-masing. Sosialisasi terhadap warga juga perlu dilakukan agar mereka tidak kaget saat diminta untuk membayarkan kewajibannya kepada negara.

"Untuk tahun ini saya harap semua tertib membayarkan pajaknya, sehingga capaian pendapatan pajak dari kalurahan Semanu dapat meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," ucap Panewu Semanu.

Disamping itu, ia juga berharap para petugas lebih amanah dan terhindar dari penyimpangan atau penyalahgunaan uang PBB.

"Jangan sampai ada tindakan-tinfakan yang merugikan, sebab dampaknya cukup panjang. Saya harap semua bersikap amanah," imbuhnya.

Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah memulai pemungutan PBB. Adapun data dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, target pendapatan PBB P2 tahun 2022 ini sebesar 26 miliar lebih yang diproyeksikan berasal dari 606.875 objek pajak yang ada di Gunungkidul. Peningkatan target ini dikarenakan adanya peningkatan objek pajak dan adanya beberapa kawasan yang Nilai Jual Objek Pajaknya naik.

Sementara itu, Lurah Semanu, Harto Muadzan mengatakan, saat ini untuk pembayaran pajak bisa dilakukan melalui dukuh, kalurahan atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pemkab Gunungkidul. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat. Namun kultur di Semanu sendiri biasanya masyarakat membayarkan pajak mereka melalui Kalurahan atau dukuh setempat.

"Saya berharap warga kami semuanya tertib membayarkan pajak sebelum tanggal 30 September 2022 mendatang," kata Lurah Semanu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Widodo
    Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah w...baca selengkapnya
    08 Februari 2025 22:44:33 WIB
  • teknonews
    Program Unggulan Kejar Paket (Ja-Ket) yang dijalan...baca selengkapnya
    09 Desember 2023 22:49:41 WIB
  • Adelina DA conceicao
    Tdak dapat bantuan lagi itu masalahx apa...baca selengkapnya
    14 Agustus 2023 18:56:12 WIB
  • Imam Suharjo
    Alhamdulillah moga alus dan lancar semuanya...baca selengkapnya
    28 November 2022 16:46:33 WIB
  • Harni
    Selamat dan sukses untuk rekan rekan yang nantiny...baca selengkapnya
    01 Oktober 2022 19:06:08 WIB
  • Sutriz dram
    Arisan budaya adiluhung perlu di lestarikan oleh g...baca selengkapnya
    22 Agustus 2022 20:21:26 WIB
  • sukarman Al ghozaly
    tolong upayakan setiap hari selalu memberikan info...baca selengkapnya
    20 September 2021 21:39:44 WIB
  • Widodo
    Semoga kepengurusan yang baru ini dapat bersinergi...baca selengkapnya
    03 September 2021 00:02:10 WIB
  • Bambang Wibisono
    Boleh diberikan maksud dan pengertian lebih mendal...baca selengkapnya
    03 Januari 2021 09:42:00 WIB
  • sukarman Al ghozaly
    rancangan APBDES 2021 Kalurahan semanu sudah ada b...baca selengkapnya
    31 Desember 2020 18:24:06 WIB
Galeri Foto
KONTAK SATGAS P2KPA
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial