MUSKAL SEMANU PERUBAHAN PERATURAN KALURAHAN PENDIRIAN BUMDes

angel 31 Maret 2022 11:57:01 WIB

Semanu, SIDA – Pada hari  senin, 28 Maret 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus tentang Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pendirian BUMDes. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Kabupaten Gunungkidul. Peserta yang hadir dari Pemerintahan Kalurahan Semanu, Perwakilan dari Kapanewon Semanu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Kabupaten, Pendamping Desa dan wakil dari masyarakat serta unsur lain yang terkait.

Materi atau topik yang dibahas dalam Forum ini yakni:

Perubahan Peraturan Kalurahan tentang Pendirian , Anggaran dasar, anggaran rumahtangga BUMDes.

Unsur pimpinan Musyawarah Ir. Edi Hertanta ( Ketua Bamuskal Semanu )

Sekretaris/Notulis Destyana Hermawati S.Pd ( Jagabaya Kalurahan Semanu )

Setelah musyawarah, Forum memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan akhir dari Muskal tersebut yakni: Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pendirian , Anggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga BUMDes dan persetujuan penyertaan modal oleh Kalurahan Semanu kepada BUMDes. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Bamuskal, Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan M.Si dan Perwakilan dari Kapanewon Semanu, Pendamping Kabupaten, Perwakilan Masyarakat dalam hal ini Dukuh Sambirejo Wiyana dan Dukuh Bendorejo Sagiman. Musyawarah Kalurahan tersebut berjalan dengan lancar dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung