PENYERAHAN SERTIFIKAT HASIL PTSL TAHUN 2017

@ws 03 Agustus 2018 20:02:28 WIB

Program Pensertifikatan Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) untuk Tahun 2017 diterima oleh warga masyarakat Desa Semanu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul. Desa Semanu mengajukan PTSL sebanyak 1900 bidang terdiri dari tanah pekarangan dan tegalan. Proses pensertifikatan meliputi Konversi, Waris, Jual Beli dan Hibah. Warga masyarakat Desa Semanu sangat senang dengan adanya program PTSL, warga bersemangat untuk mengajukan permohonan terbukti dari banyakknya jumlah peserta. Program PTSL sangat menguntungkan warga masyarakat Desa Semanu selain biayanya terjangkau proses pendaftaran juga mudah. Biaya pensertifikatan sesuai dengan SKB 3 Menteri sebesar Rp. 150.000/ bidang untuk standar konversi, dan yang mengalami peralihan hak atas tanah dikenakan tambahan biaya PPAT. Setelah proses program PTSL selesai maka sertifikat siap dibagikan. Pada hari Selasa tanggal 10 Juli  2018 bertempat di Balali Desa Semanu dilaksanakan penyerahan sertifikat hasil program PTSL Tahun 2017. Penyerahan sertifikat langsung dari petugas BPN Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh Kepala Desa Semanu Bapak Andang Yunanto beserta Perangkat Desa Semanu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung