VERIFIKASI LAPANGAN KALURAHAN MANDIRI BUDAYA DI KALURAHAN SEMANU

Subur Riyanto 27 Juni 2022 16:24:49 WIB

Semanu ( SIDA ) - Dalam rangka penetapan dan pemberian peringkat Desa/Kalurahan Mandiri Budaya pada Tahun 2022, maka akan dilakukan  penilaian oleh Tim Penilai yang telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 28/TIM/2022 tentang Pembentukan Tim Penilaian dan Monitoring Evaluasi Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun Anggaran 2022. Untuk itu sebagai tindak lanjut program kegiatan tersebut pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 bertempat di  Balai Kalurahan Semanu dilaksanakan Verifikasi lapangan Kalurahan Mandiri Budaya untuk Kalurahan Budaya Semanu oleh Tim dari Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY.

Adapun mekanisme/tata cara penilaian menggunakan sistem borang, dimana  Desa/ Kalurahan diwakili perangkat desa melakukan penilaian secara mandiri/self assesment dengan mencantumkan skor/nilai terhadap masing-masing elemen yang ada dalam form penilaian, serta melengkapi bukti/dokumen pendukung yang selanjutnya akan dinilai dan diverifikasi oleh Tim Penilaian dan Monev Desa/Kalurahan Mandiri Budaya pada saat verifikasi kunjungan lapangan.

Tim disambut oleh Lurah Semanu beserta Ketua Kalurahan Budaya Semanu dan Ketua Bamuskal Semanu.  Acara  dibuka dengan sambutan Lurah dilanjutkan paparan oleh Carik Semanu. Setelah dilakukan Verifikasi oleh Tim dari Kalurahan Semanu akan segera menyiapkan berkas -berkas yang  harus dilengkapi dan harapan kedepannya Kalurahan Semanu mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat menjadi Kalurahan Mandiri Budaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung