SOSIALISASI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 DI PADUKUHAN NITIKAN BARAT

Subur Riyanto 29 Juni 2022 09:10:18 WIB

Semanu ( SIDA)- Selasa, 28 Juni 2022 bertempat di Balai Padukuhan Nitikan Barat dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2016. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kapanewon Semanu dengan peserta dari Perwakilan warga masyarakat dan perwakilan Lembaga Padukuhan Nitikan Barat Kalurahan Semanu.

Narasumber yang hadir menyampaikan materi yakni dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Ratna Briyani, SP, dan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Agus Joko Kriswanto. Materi Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2016 tentang  Keamanan Pangan.

Dalam sosialisasi tersebut juga diberikan sesi tanya jawab mengenai permasalahan maupun saran masukan terkait dengan materi yang telah disampaikan yang terjadi lingkungan Kalurahan Semanu.

Turut hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2016 Tim dari Kapanewon Semanu, dan Lurah Semanu serta Dukuh Nitikan Barat. Harapan kedepannya dengan pengetahuan yang telah kita terima dari Sosialisasi ini mari kita terapkan dalam kehidupan kita sehari hari agar berbagai jenis makanan yang kita konsumsi adalah kualitas makanan yang benar benar sehat sehingga kondisi kesehatan benar benar terjaga tutur Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan M.Si. Acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2016 tersebut berjalan dengan lancar, peserta sosialisasi sangat aktif dalam mengikuti acara dari awal sampai akhir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung