SOSIALISASI PERDA NO. 4 TAHUN 2022 DI KALURAHAN SEMANU
suharni 28 Maret 2023 16:29:47 WIB
Semanu (SIDA) –Selasa, 28 Maret 2023 di Balai Padukuhan Semanu Utara, Kalurahan Semanu dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kebudayaan. Hadir Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan, M.Si. , Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Agus Joko Kriswanto dan Chairul Agus Mantara, S.IP. MM. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Marsudi, S.Sos. Kepala Jawatan Kapanewon Semanu serta Tenaga Kesjahteraan Sosial Kapanewon Semanu Daryanto. Kegiatan Sosialisasi yang di hadiri dari beberapa elemen masyarakat di Padukuhan Semanu Utara, Tokoh masyarakat, Pendidik PAUD, RT, RW, Dukuh Semanu Tengah, Ketua Bamuskal Kalurahan Semanu Ir. Edi Hertanta.
Dalam sosialisasi ini disampaikan pengertian Kebudayaan dan Pengelolaannya. Tujuan pengelolaan Kebudayaan adalah untuk menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, mewujudkan pemeliharan nilai daerah dalam kehidupan masyarakat lembaga dan daerah, mengembangkan kebudayaan daerah untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontruksi budaya daerah di tengah peradaban dunia, mewujudkan akses aktovitas berkebudayaan, meningkatkan apresiasi seni dan kreativitas karya budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan tugas pengelolaan kebudayaan ini menjadi tanggung jawab kita semua baik Pemerintah maupun masyarakat. Masyarakat dapat memulai dari melakukan kegiatan wisata di wilayah sendiri, mengeksplore keindahan wisata lokal."Dengan adanya sosialisasi ini Kami Pemerintah Kalurahan Semanu berharap warga masyarakat lebih menyayangi dan bangga dengan lingkungan sendiri dan ikut berperan aktif dalam pelestarian kebudayaan yang ada di wilayah kita",harap Harto Muadzan, Lurah Semanu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |