SOSIALISASI PERDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 10 TAHUN 2022 DI KALURAHAN SEMANU
suharni 09 Mei 2023 15:37:02 WIB
Semanu(SIDA) – Selasa, 9 Mei 2023 tepatnya di Padukuhan Sambirejo, yang merupakan padukuhan yang akan menjadi Pusat Industri Semanu, mendapatkan kesempatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kepemudaan yang menghadirkan RT, RW, LPMP, Kader-kader, dan sebagian besar dari Karang Taruna Padukuhan juga Suhartanto, SH. Carik Semanu, Ir. Edi Hertanta Ketua Bamuskal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Semanu.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut Wiwik Widiastuti, SE.MM. wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo, S.Pd.M.Pd. Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Gunungkidul. Acara dipandu oleh Heri Wibowo, S.IP. Kepala Jawatan Praja Kapanewon Semanu. Dalam sosialisasi ini warga sangat antusias dalam mengikutinya, dengan banyaknya pertanyaan dari banyak warga. Namun ada yang paling menarik dari Karang Taruna, saat memberi masukan dan pertanyaan kepada Dinas Kepemudaan terkait informasi publik yang masih belum bisa di akses masyarakat banyak, karena kurangnya sosialisasi, dan karena dinas terkait memang merupakan dinas baru beroprasi, maka masukan tersebut sangat bagus dan akan di tindak lanjuti agar kegiatan yang dapat di akses masyarakat terutama terkait kepemudaan dapat lebih luas dapat dimanfaatkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |