SOSIALISASI PERDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 11 TAHUN 2022 DI KALURAHAN SEMANU
suharni 09 Mei 2023 15:39:46 WIB
Semanu(SIDA) – Selasa 9 Mei 2023, di Padukuhan Nitikan Barat dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada warga masyarakat. Hadir dari semua elemen di padukuhan Nitikan Barat ada RT,RW, Kader, Karang Taruna juga tokoh masyarakat lainnya, Carik Semanu Suhartanto, SH. sebagai perwakilan Kalurahan Semanu serta Ir. Edi Hertanta ketua Bamuskal Kalurahan Semanu.
Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini yaitu Maryanto, A.Md., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Drs. Sigit Suhardi Kepala Bidang Olah Raga Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Kabupaten Gunungkidul serta di pandu oleh Plh Panewu Kapanewon Semanu Irwan Triwibowo, S.Sos.MM.
Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana pemerintah di tingkat Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan keolahragaan di Daerah dengan mempertimbangkan potensi Daerah dan kondisi Daerah dan mengordinasikan, mengawasi dan mengevaluyasi pelaksanaan kebijakan Keolahragaan di Daerah berdasarkan kebijakan Keolahragaan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |