SOSIALISASI PERDA NO. 1 TAHUN 2020 GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN SEMANU

suharni 30 Mei 2023 15:54:17 WIB

Semanu(SIDA) – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Dari Kekerasan dilakssanakan Kapanewon Semanu bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Padukuhan Bendorejo Kalurahan Semanu, Senin (29/5/2023).

Hadir sebagai nara sumber Demas Kursiswanto, A.Md. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, dan Sarjiyatmi, SE.MM., bagian Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Panewu Anom Kapanewon Semanu Irwan Tri Wibowo, S.Sos. MM. memandu acara sampai akhir.  Warga Padukuhan yang hadir sebagai peserta dari berbagai elemen,RT, RW, Karang Taruna, dan Kader.

“Dengan adanya sosialisasi ini, harapan kami warga masyarakat Kalurahan Semanu lebih memahami aturan Hukum yang ada, sehingga dapat menerapkannya di kehidupan berkeluarga serta bermasyarakat sehingga nyaman.” Harapan Harto Muadzan pada Sambutannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung