PENGUKUHAN PERUBAHAN MASA JABATAN KEANGGOTAAN BAMUSKAL SE KAPANEWON SEMANU

angel 19 Juli 2024 22:06:51 WIB

Semanu(SIDA) – Pada hari kamis tanggal 18 Juli 2024, bertempat di Pendopo Kapanewon Semanu, diselenggarakan acara  Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan berdasarkan UU No 3 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.

Dalam acara ini Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta berkenan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Bupati tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan kepada Ketua Bamuskal Kalurahan Semanu Ir. Edi Hertanta beserta Anggota dan juga Bamuskal dari Kalurahan lain yang ada di wilayah Kapanewon Semanu. Turut mendampingi acara tersebut Panewu Semanu  Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos.

Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan se Kapanewon Semanu berjalan dengan lancar. Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan M.Si turut hadir mendampingi acara tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada Bamuskal Semanu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung