AKTA KEMATIAN MELALUI GPS UNTUK WARGA PADUKUHAN NITIKAN TIMUR DAN TUNGGUL TIMUR

angel 10 Januari 2025 12:02:20 WIB

Semanu ( SIDA ) – Gerakan Pambelo Sungkowo ( GPS ) kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Semanu. Pada tanggal 8 Januari 2025, ada 2 Padukuhan yang menyampaikan informasi berita duka yakni dari Padukuhan Nitikan Timur dan Padukuhan Tunggul Timur. Dukuh Tunggul Timur Suhardi membawa berkas permohonan pengajuan akta kematian melalui GPS bagi warganya yakni Sasmo Wiharjo Rt 04 Rw 23 dan bersama dengan berkas akta kematian a,n Landep dari Padukuhan Nitikan Timur RT 01 RW 10 kemudian diproses oleh Jagabaya Semanu Destyana Hermawati S.Pd dibantu operator Pelayanan Anjar Darmawati. Setelah akta terbit langsung diserahkan oleh Carik Semanu Suhartanto kepada keluarga almarhum Sasmo Wiharjo di Padukuhan Tunggul Timur dan untuk akta kematian Landep diserahkan oleh Danarta Semanu Eli Anjarwati S.Sos yang didampingi Dukuh Nitikan Timur Depi Nugroho. Terimakasih Dukcapil telah memfasilitasi pelayanan GPS yang memperlancar kepengurusan administrasi kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung