SULUH PRAJA KEJAKSAAN TINGGI DIY DI KALURAHAN SEMANU

suharni 26 Februari 2025 17:34:12 WIB

Semanu(SIDA) – Kalurahan Semanu, pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025, di Aula Kalurahan Semanu, Pemerintah Kalurahan Semanu berkesempatan mendapatkan kesempatan menerima pengetahuan terkait aturan Hukum sekitar kegiatan di wilayah Kalurahan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara yang di mulai pagi itu dihadiri beberapa Pejabat dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta diantaranya M. Purnomo dan Slamet Siswanto bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dengan mendatangkan Dosen Fakultas Hukum dari kampus ini yaitu Dr. Destri B.N, SH,M.Si. dan Dr. Yulkarnain H, SH., M.Si. serta Pemerintah Kalurahan Semanu dipimpin Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan, M.Si. Carik, Kasi, Kaur , Dukuh dari 19 Padukuhan yang ada di Kalurahan Semanu.

Dalam acara ini Nara sumber yang sangat kompeten memberikan penjelasan dengan sangat baik dapat dilihat dari antusias para peserta dalam menanggapi dengan berbagai pertanyaan yang sering terjadi di wilayah masing-masing saat sesi tanya jawab. Dan yang paling banyak menarik bagi Dukuh-Dukuh selaku pemangku wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat apalagi ada sengketa yaitu terkait Hukum Waris.

Dengan adanya sosialisasi dari Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini,sangat bermanfaat bagi Pamong Kalurahan Semanu, terutama Dukuh di wilayah masing-masing, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan ditingkat terendah, dengan memberikan penjelasan kepada warga yang bersengketa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung