MUSDUK HARI KE 4 DI PADUKUHAN NGEBRAK BARAT

suharni 21 Mei 2025 10:13:26 WIB

Semanu ( SIDA ) – Selasa tanggal 20 Mei 2025, Badan Permusyawatan Kalurahan (Bamuskal) Semanu bersama Pemerintah Kalurahan Semanu yang dari awal terbagi menjadai 2 Kelompok, kembali melaksakana Jaring Aspirasi masyarakat lewat Musyawarah Padukuhan (Musduk).

Semalam memasuki hari ke empat putaran Musduk, Kelompok satu, dari Bamuskal ada Ketua Bamuskal Ir. Edi Hertanta sedangkan Pemerintah Kalurahan Semanu kelompok satu ada Carik Semanu Suhartanto,SH., Jagabaya Destyana Hermawati, S.Pd., Staf Pamong Kalurahan ada Subur Riyanto dan Suharni, hadir ditengah masyarakat Padukuhan Ngebrak Barat, sedangkan Kelompok 2 ada di Padukuhan NGebrak Timur.

Kembali di infokan kepada masyarakat PAdukuhan Ngebrak Barat oleh Carik Semanu terkait, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga berpengaruh Pada RPJMKalurahan Semanu yang semula 6 tahun perlu dilakukan review penambahan menjadi 8 tahun.

Dari Padukuhan Ngebrak Barat yang dipandu langsung oleh Dukuh Dwi Rubiyanto, kegiatan musduk berjalan dengan lancar. Ada 6 RT dan mengusulkan kegiatan tiap RT masing-masing, namun diakhir Musduk disimpulkan dan disepakati skala prioritas dari masing-masing usulan RT menjadi prioritas usulan Padukuhan Ngebrak Barat di tahun 2026 dan 2027 ke depan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung