FASILITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN
HR 21 Mei 2025 10:49:41 WIB
Senin, 21 Mei 2025 di Ruang Rapat Kapanewon Semanu dilaksanakan kegiatan Fasilitas Penyusunan Produk Hukum. Hadir sesuai undangan dalam kegiatan ini yaitu Carik Semanu, Jagabaya Semanu, Ulu-ulu Semanu dan Kaur Tata Laksana Semanu mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh Kapanewon Semanu dengan nara sumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam hal ini narasumber menyampaikan beberapa hal diantaraya:
Pada Diktum mMngingat dimasukkan yang wajib-wajib saja tidak usah semua dimasukkan, karena tidak berpengaruh, yang dimasukkan ke diktum mengingat hanya yang mendelagsikan dan dasar pembentukan daerah.
Dalam ketentuan umum yang perlu dicantumkan adalah kata-kata yang sering disebut dalam pasal-pasal. Kunci ketentuan umum yaitu memberikan definisi istilah yang sering ditemukan di peraturan tersebut. Dimulai dari istilah-istilah umum dulu kemudian ke istilah yang khusus.
Diharapkan dengan adanya kegiatan fasilitas penyusunan produk Hukum Kalurahan, dari jajaran Kasi, Kaur dan Carik dapat bersama-sama menyusun Peraturan Desa maupun Produk Hukum desa yng menjadi kewenangan Kalurahan dengan baik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
- PERTEMUAN PANDU HIZBUL WATHON MUHAMMADIYAH DI RTH SEMANU
- BIMTEK PENGELOLAAN SID DARI BAPERIDA DI KAPANEWON SEMANU
- PEMBEKALAN CALON PAMONG KALURAHAN SEMANU
- PELEPASAN PESERTA DIDIK TK PKK GIRI PANGGUNG DI RTH SEMANU
- PERKAL NOMOR 1 TAHUN 2026 LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA. 2025
- PERLUR NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN APBKAL 2026
KONTAK SATGAS P2KPA

















