FASILITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN
HR 21 Mei 2025 10:49:41 WIB
Senin, 21 Mei 2025 di Ruang Rapat Kapanewon Semanu dilaksanakan kegiatan Fasilitas Penyusunan Produk Hukum. Hadir sesuai undangan dalam kegiatan ini yaitu Carik Semanu, Jagabaya Semanu, Ulu-ulu Semanu dan Kaur Tata Laksana Semanu mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh Kapanewon Semanu dengan nara sumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam hal ini narasumber menyampaikan beberapa hal diantaraya:
Pada Diktum mMngingat dimasukkan yang wajib-wajib saja tidak usah semua dimasukkan, karena tidak berpengaruh, yang dimasukkan ke diktum mengingat hanya yang mendelagsikan dan dasar pembentukan daerah.
Dalam ketentuan umum yang perlu dicantumkan adalah kata-kata yang sering disebut dalam pasal-pasal. Kunci ketentuan umum yaitu memberikan definisi istilah yang sering ditemukan di peraturan tersebut. Dimulai dari istilah-istilah umum dulu kemudian ke istilah yang khusus.
Diharapkan dengan adanya kegiatan fasilitas penyusunan produk Hukum Kalurahan, dari jajaran Kasi, Kaur dan Carik dapat bersama-sama menyusun Peraturan Desa maupun Produk Hukum desa yng menjadi kewenangan Kalurahan dengan baik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RASUL TAMBAKREJO
- KUNJUNGAN BPS DIY DAN BPS KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN SEMANU
- BIMBINGAN TEKNIS BUDIDAYA BAWANG MERAH DI PADUKUHAN CLOROT
- PEMBINAAN DESA CANTIK 2025 KALURAHAN SEMANU KE-1
- PENARIKAN PBB TAHUN 2025 PADUKUHAN WARENG
- BAKTI SOSIAL RUMAH SAKIT NUR ROHMAH DI SEMANU
- PELEPASAN SISWA SISWI TK MASYITHOH SOKOKEREP TAHUN PELAJARAN 2024/2025