DISKUSI PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

suharni 21 Mei 2025 15:18:55 WIB

Semanu (SIDA) - Rabu tanggal 21 Mei 2025 bertempat di Kalurahan Semanu pukul satu siang, bertempat di Aula Kalurahan Semanu SOS Children’s Village Indonesia bersama Pemerintah Kalurahan Semanu mengadakan pembahasan dan diskusi Peraturan Kalurahan terkait perlindungan perempuan dan anak.

Hadir sebagai Narasumber juga perwakilan dari SOS Children’s Village Indonesia di Kabupaten Gunungkidul beserta mas Yuda Irawan sedangkan dari Pemerintah Kalurahan Semanu di wakili Carik Semanu Suhartanto,SH. Dikarenakan Lurah Semanu sedang ada kegiatan lain. Sedangkan peserta berasal dari 19 Padukuhan baik ada warga dampingan maupun tidak ada, Perwakilan Bamuskal yang di hadiri oleh Frans Edi Wardana dan Idha Rahmawati, Perwakilan kelompok Jaga warga serta staf pamong Kalurahan Semanu.

SOS Children’s Village sudah menjalin kerjasama dengan lembaga yang ada di Kalurahan Semanu, ada PKK dan Karang Taruna.

DiKalurahan Semanu ada 4 Padukuhan Binaan dari Kalurahan Semanu yang warganya menjadi binaan dari SOS, yaitu Sokokerep, Sambirejo, Semanu Tengah, dan Clorot.

Binaan Keluarga dengan Disabilitas ada 6 Keluarga, Keluarga dengan latar belakang single Parent ada 9 Kelurga, Keluarga dengan Caregiver nenek ada 4 Keluarga, Keluarga dengan Permasalahan Care ada 3 Kelurga, dan Keluarga dengan Permasalahan Ekonomi ada 2 Keluarga. Semua ini bukan karena hanya ada ini, namun karena keterbatasan Anggaran dan Sumber Daya Manusianya, harapan kedepannya makin banyak warga yang dapat didampingi.

Dari Diskudi pada siang hari ini akan menjadi masukan untuk dibahas bersama Bamuskaluntuk nantinya dijadikan Peraturan Kalurahan terkait Perlindungan Perempuan dan Anak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung