MUSKALSUS KETAHANAN PANGAN

suharni 23 Mei 2025 15:41:30 WIB

Semanu (SIDA) – Kalurahan Semanu hari ini Jumat tanggal 23 Mei 2025, melalui Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus tentang Ketahanan Pangan di Kalurahan Semanu.

Aturan terkait ketahanan Pangan yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025, Keputusan ini menetapkan bahwa palingsedikit 20 % Dana Desa harus dialokasikan untukprogram Ketahanan Pangan dengan melibatkan BUMDes.

Muskalsus ini dipimpin langsung oleh ketua Bamuskal Kalurahan Semanu Ir. Edi Hertanta, dihadiri Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Kepala Jawatan Kemakmuran Ngatimin, SE. beserta Pendamping Desa Kapanewon Semanu, seluruh anggota Bamuskal Semunu, Direktur BUMDes Nawasena Kalurahan Semanu Heri Sulistyo, S.I., beserta seluruh3 pengurus BUMDes Nawasena, Lurah Semanu beserta Pamong, 19 Dukuh yang ada di Kalurahan Semanu beserta 19 Tokoh masyarakat di masing-masing Padukuhan, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Semanu.

Dalam pemaparannya Direktur BUMDEs Nawasena menjelaskan, Unsur Penting dalam Ketahanan Pangan adalah Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan, dan Stabilitas Pangan, dalam mengelola Dana Desa terkait Ketahanan Pangan di Semanu, BUMDes mengelola sekitar 1 hektar untuk budidaya pepaya, melon, Cabe, Sayuran campur sawi dan kangkung, juga untuk ternak kambing, budidaya lele dan Nila, serta lahan untuk stock pakan.

Dalam prosesnya Ketahan pangan ini berintegrasi dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Wisata yang akan lounching pada rencananya bulan depan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung