MUSKALSUS PEMBENTUKAN KOPDES MERAH PUTIH KALURAHAN SEMANU

suharni 27 Mei 2025 12:23:37 WIB

Semanu (SIDA) – Kalurahan Semanu hari ini Selasa tanggal 27 Mei 2025, melalui Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus tentang Pemebentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kalurahan Semanu.

Dasar Hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih (Koperasi Merah Putih) adalah Undang-undang cNomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Mentri terkait. Serta Pembentukan Kopdes Merah Putih juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mentri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 1 Tahun 2025.

Muskalsus ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bamuskal Kalurahan Semanu Frans Edi Wardana,di dampingi oleh Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan, M.Si., dihadiri Tenaga Ahli Heri Santosa, S.Pd., dari Pendamping Desa Kabupaten Gunungkidul, Kepala Jawatan Kemakmuran Ngatimin, SE. beserta Pendamping Desa Kapanewon Semanu Nur Ashanto, Carik Semanu beserta Pamong, 19 Dukuh yang ada di Kalurahan Semanu beserta 19 Tokoh masyarakat di masing-masing Padukuhan, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Semanu serta calon-calon pengurus yang diusulkan dari Padukuhan.

Sebelum Tenaga Ahli dari Pendamping Desa Kabupaten Gunungkidul dijelaskan syarat dan ketentuan baik Pendirian maupun pengurusnya secara detail. Diputarkan Video Pidato dari Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto tentang tujuan pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Dalam Muskalsus ini ada 2 produk Berita Acara, yaitu Berita Acara Muskalsus dgn seluruh anggota dan satu lagi Berita Acara tentang Koperasi Merah Putih dengan peserta pengurus Kopdes Merah Putih. Terkait hubungan BUMDes dan KOPDes adalah kerjasama dengan kedudukan yang sama sehingga dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.

Berita Acara berisi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, Ketua WisnuMoyo, A.Md.( dari Padukuhan Semanu Utara) Wakil Ketua Bidang Anggota R. Agung Wijayanto (dari Padukuhan Ngebrak Barat) Wakil Ketua bidang Usaha Krido Kawoco (dari Padukuhan Ngebrfak Timur), Sekretaris Saryanto ( dari Padukuhan Nitikan Timur) dan Bendahara Herwin Indrawati(dari Padukuhan Semanu Tengah), dengan Pengawas di ketuai Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan, M.Si., beranggotakan Sumaryanto dari unsur Bamuskal dan Arsyah Dini Setyawati dari Tohoh masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung