MUSYAWARAH PADUKUHAN PUTARAN HARI KE 8 KALURAHAN SEMANU

angel 28 Mei 2025 17:20:37 WIB

Semanu ( SIDA ) -  Bamuskal Semanu bersama Pemerintah Kalurahan Semanu kembali melanjutkan jadwal Musyawarah Padukuhan ( MusDuk) dalam rangka Jaring Aspirasi ke 19 Padukuhan guna menampung masukan dan usulan-usulan kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan. Tim Musduk Kalurahan Semanu untuk kelompok Dua setelah bertugas di Empat Padukuhan di putaran hari pertama sampai ke empat kemudian bertugas kembali ke 4 Padukuhan untuk putaran hari ke 5 sampai hari ke 8 yakni di Padukuhan Tunggul Timur, Bendorejo, Nitikan Timur dan Sambirejo. Petugas dari Kelompok Dua yang mendampingi Musduk yakni dari Bamuskal Frans Edy Wardana dan Kasta dari Pemerintah Kalurahan Semanu Ulu Ulu Agus Sumarno, Pangripta Anik Astuti, Kamituwa Susti Wulansari dan Staf Anjar Darmawati. Carik Semanu Suhartanto SH juga turut hadir dalam MusDuk membersamai Kelompok Dua di Padukuhan Tunggul Timur, Bendorejo dan Sambirejo

Pada saat Musduk Tim dari Kalurahan Semanu  untuk Kelompok 2  juga menyampaikan beberapa informasi mengenai kegiatan Kalurahan dan juga informasi mengenai  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa  sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga berpengaruh Pada RPJMKalurahan Semanu yang semula 6 tahun perlu dilakukan review penambahan menjadi 8 tahun.

Peserta MusDuk yang hadir diantaranya Dukuh dan Pengurus lembaga Padukuhan  dari masing masing Padukuhan. Setiap Padukuhan telah menyiapkan berbagai usulan yang kemudian akan diajukan dan disusun skala prioritas yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dan materi awal penyusunan RPJMKal. Jadwal Musduk Kalurahan Semanu yang dimulai sejak tanggal 15 Mei 2025 akan berakhir di hari Rabu Tanggal 28 Mei 2025 untuk Padukuhan Munggi dan Padukuhan Ngringin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung