SOP Permintaan data melalui Media Sosial

@susti 17 Juli 2025 18:45:02 WIB

Dalam upaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan tetap sesuai ketentuan perundang-undangan, Pemerintah Kalurahan Semanu membuka saluran permintaan data melalui Nomor WA dan Email Kalurahan.

Permintaan data secara digital ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor kalurahan. Namun demikian, setiap permintaan tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan serta validitas data.

 

Klik disini untuk download SOP Permintaan data melalui Media Sosial (Email)

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung