SOP Permintaan data melalui Media Sosial
@susti 17 Juli 2025 18:45:02 WIB
Dalam upaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan tetap sesuai ketentuan perundang-undangan, Pemerintah Kalurahan Semanu membuka saluran permintaan data melalui Nomor WA dan Email Kalurahan.
Permintaan data secara digital ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor kalurahan. Namun demikian, setiap permintaan tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan serta validitas data.
Klik disini untuk download SOP Permintaan data melalui Media Sosial (Email)
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAKOR PANITIA PERINGATAN HUT KE- 81 PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KAPANEWON SEMANU DI RTH SEMANU
- BEDAH BUKU “KELOLA SAMPAH JADI BERKAH”
- PENYULUHAN PENYAKIT MENULAR DAN MONEV KALURAHAN SEHAT
- UJIAN PAMONG KALURAHAN SEMANU
- PENARIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI TUNGGUL TIMUR
- MENCEGAH RADIKAL BEBAS DAN KEKERASAN PADA ANAK
- PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
KONTAK SATGAS P2KPA














