LURAH SEMANU SERAHKAN AKTA KEMATIAN MELAUI GPS UNTUK WARGA TUNGGUL BARAT

angel 01 Agustus 2025 14:17:59 WIB

Semanu ( SIDA ) –  Jumat tanggal 1 Agustus 2025, Dukuh Tunggul Barat Tri Wahyuni menyampaikan berita duka kepada Pemerintah Kalurahan Semanu bahwa salah satu warganya Yakni Tuminah yang beralamat di Padukuhan Tunggul Barat RT 002 RW 024 telah meninggal Dunia dan keluarga almarhumah mengajukan permohonan Akta kematian melalui GPS. Setelah berkas permohonan diterima petugas Pelayanan Umum di Kalurahan Semanu yakni Anjar Darmawati segera diproses dan diserahkan kepada Jagabaya Semanu Destyana Hermawati S.Pd untuk dionlinkan guna penerbitan Akta Kematian.

Setelah akta terbit langsung diserahkan oleh Lurah Semanu Drs. Harto Muadzan M.Si kepada keluarga almarhumah. Program kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Semanu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul ini sangat membantu keluarga yang sedang berduka, GPS ini melalui  sistem permohonan Akta Kematian siap cetak dan bisa langsung diserahkan kepada keluarga almarhum. Dalam kesempatan ini Dukuh Tunggul Barat sebagai pemangku wilayah dan juga mewakili keluarga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dukcapil dan Pemerintah Kalurahan Semanu yang telah membantu proses kepengurusan Akta kematian bagi warganya. CEDHAK, KEPENAK SUMANAK

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung