JAGABAYA SEMANU SERAHKAN AKTA KEMATIAN UNTUK WARGA NITIKAN BARAT MELALUI GPS

angel 04 Agustus 2025 11:35:42 WIB

Semanu ( SIDA ) –  Senin tanggal 4 Agustus 2025, Dukuh Nitikan Barat Ukik Nugroho menyampaikan berita duka kepada Pemerintah Kalurahan Semanu bahwa salah satu warganya yakni Juminten yang beralamat di Padukuhan Nitikan Barat RT 007 RW 008 telah meninggal Dunia dan keluarga almarhumah mengajukan permohonan Akta kematian melalui GPS. Setelah berkas permohonan diterima petugas Pelayanan Umum di Kalurahan Semanu yakni Anjar Darmawati segera diproses untuk dionlinkan guna penerbitan Akta Kematian.

Setelah akta terbit, kemudian diserahkan langsung oleh jagabaya Semanu Destyana Hermawati S.Pd kepada keluarga almarhumah. Program kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Semanu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul ini sangat membantu keluarga yang sedang berduka, GPS ini melalui  sistem permohonan Akta Kematian siap cetak dan bisa langsung diserahkan kepada keluarga almarhum. Dalam kesempatan ini Dukuh Nitikan Barat sebagai pemangku wilayah dan juga mewakili keluarga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dukcapil dan Pemerintah Kalurahan Semanu yang telah membantu proses kepengurusan Akta kematian bagi warganya. CEDHAK, KEPENAK SUMANAK

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung