PADAT KARYA DI RTH SEMANU

suharni 14 Agustus 2025 14:02:15 WIB

Semanu (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Semanu melalui leading sektor Ulu-ulu melaksanakan kegiatan Padat Karya yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (BKK Dais ) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Semanu, yang berlokasi di Padukuhan Sambirejo.

Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor : 4030 tahun 2025 tentang perubahan petunjuk teknis padat karya penerapan tata nilai semangat keyogyakartaan / padat karya jogja istimewa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan tahun anggaran 2025, dalam rangka mendukung efektivitas penyelenggaraan keistimewaan DIY Undang-Undang Keistimewaan juga mengatur tentang pendanaan keistimewaan. Dana keistimewaan tersebut merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. Dana tersebut tentu harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk dapat dirasakan manfaatnya seluas mungkin oleh warga masyarakat DIY dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pengaturan keistimewaan DIY. Terkait dengan hal tersebut yaitu untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas lagi khususnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dana keistimewaan disalurkan langsung ke kalurahan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Selain untuk mempercepat upaya pembangunan dari kalurahan, alokasi BKK langsung ke kalurahan adalah dalam rangka penyelenggaraan program dan kegiatan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis Gubernur dalam Urusan Keistimewaan.

Kegiatan Padat Karya ini menyerap tenaga kerja warga sekitar khususnya Padukuhan Sambirejo dengan ketentuan usia 17 tahun sampai dengan maksimal usia 64 tahun, sesuai dengan usia kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, karena pekerja dalam pengerjaan ini didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Pengerjaan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang di ketuai oleh Heri Sulistyo dan beranggotakan Wahyu Pambudi, Danang Dwi, Wiyana, dan Sudiyo ini sudah di mulai dari Senin tanggal 11 Agustus 2025.

Secara terpisah Lurah Semanu menyampaikan harapannya dengan adanya program Padat Karya ini, Pemerintah Kalurahan Semanu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Semanu terutama warga sekitar lokasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung