PENGUKUHAN KALURAHAN SEMANU SEBAGAI KALURAHAN BINAAN SADAR HUKUM

angel 11 September 2025 11:50:54 WIB

Semanu (SIDA) – Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : W.14-5495.HN.03.04 Tahun 2025 Tentang Pengukuhan Kalurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kalurahan Sadar Hukum, maka pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 dilaksanakan Pengukuhan dengan penyerahan Piagam Kalurahan Binaan Sadar Hukum.

Kalurahan Semanu mendapat anugerah menjadi salah satu Kalurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kalurahan Sadar Hukum yang turut dikukuhkan. Lurah Semanu Harto Muadzan dalam kesempatan tersebut menerima SK dan Piagam Pengukuhan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto.

Selain Kalurahan Semanu juga ada beberapa Kalurahan di kabupaten Gunungkidul yang juga turut dikukuhkan.

Dengan dikukuhkannya Kalurahan Semanu sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum, diharapkan warga masyarakat Kalurahan Semanu dapat lebih meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk budaya tertib hukum dengan memahami dan mentaati peraturan hukum yang berlaku, serta mengupayakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam penyelesaian masalah yang muncul di lingkungan masyarakat agar tidak sampai ke ranah Hukum dalam hal ini Pengadilan tutur Lurah Semanu Harto Muadzan pada saat di Balai Kalurahan Semanu waktu menyerahkan SK dan Piagam ke sekretariat Kalurahan Semanu didampingi Carik Semanu Suhartanto dan Jagabaya Semanu Destyana Hermawati.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung