COKLIT TERBATAS DI KALURAHAN SEMANU

suharni 20 Mei 2026 10:10:19 WIB

Semanu (SIDA) – Kalurahan Semanu Selasa tanggal 19 Mei 2026, Pemerintah Kalurahan Semanu menerima tamu dari KPU Kabupaten Gunungkidul dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Coktas (Coklit Terbata).

Dalam kesempatan ini Jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Gunungkidul bersama Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Gunungkidul diterima oleh Kamituwa Kalurahan Semanu Susti Wulansari dan Destyana Hermawati Jagabaya Kalurahan Semanu.

Coklit terbatas KPU ini merupakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang difokuskan untuk memastikan validasi data. Kegiatan coktas ini diawasi langsung oleh Bawaslu, mencakupverifikasi data dibaerbagai wilayah terutama di Kalurahan Semanu.

Dengan adanya Coklit terbatas ini, KPU berharap tidak ada kemunculan data warga yang sudah tidak mendapatkan haknya saat pemilihan nantinya, walaupun nanti tetap akan ada tahapan coklit serentak sebelum Pemilihan lagi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagramTiktok

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

KONTAK SATGAS P2KPA