RAKOR PERANGKAT DESA BERSAMA BPD
@ws 29 Maret 2019 21:30:47 WIB
Semanu (SIDA) - Jumat tanggal 29 Maret 2019 pukul 20.00 di Aula Balai Desa Semanu terlaksana rapat koordinasi Perangkat Desa Semanu bersama BPD Desa yang membahas tentang pengisian Anggota BPD Desa Semanu periode 2019-2025. Tepat di bulan Juli tahun 2019 ini kepengurusan BPD berakhir. Dalam peraturan yang ada 6 bulan sebelum kepengurusan berakhir harus dilaksanakan kegiatan rapat ini.Rapat koordinasi ini membahas tentang Dapil-dapil yang akan dijadikan panitia pengisian BPD periode 2019-2025.
Harapannya dengan terlaksanakannya rapat koordinasi ini akan lebih memberikan kemudahan dalam pengisian BPD periode 2019-2025.Masukan dari dukuh-dukuh yang mewakili Dapil sangat diperlukan guna untuk memperlancar proses pengisian ini. Rencana rapat koordinasi selanjutnya adalah sebagai berikut :
- Berdasarkan data penduduk yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul pertanggal 14 Maret 2019 jumlah penduduk Desa Semanu Kecamatan Semanu sejumlah 17.202 jiwa
- Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka jumlah BPD Desa Semanu sejumlah 9 orang.
Semoga kegiatan pengisian BPD periode 2019-2025 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Desa Semanu, jelas Andang Yunanto selaku Kepala Desa Semanu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |