PERKAL NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ABPKAL TA. 2026

HR 24 Juni 2026 10:01:37 WIB

Menjadi Acuan Untuk Kegiatan Kalurahan Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 5 bidang yaitu:

  1. Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan.
  2. Pembangunan Kalurahan.
  3. Pembinaan Masyarakat.
  4. Pemberdayaan Masyarakat.
  5. Darurat dan Mendesak.

Dokumen Lampiran : PERKAL NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG ABPKAL TA. 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagramTiktok

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

KONTAK SATGAS P2KPA