MUSYAWARAH PERWAKILAN WILAYAH PENGISIAN BPD DAPIL V DESA SEMANU

angel 15 Juni 2019 08:54:18 WIB

Semanu (SIDA) –  Musyawarah Perwakilan Wilayah Pengisian BPD Desa Semanu  Masa bakti  Tahun 2019-2025 untuk Dapil V (lima) dilaksanakan  pada tanggal 14 Juni 2019 bertempat di Balai Padukuhan Tunggul Barat. Musyawarah dihadiri oleh perwakilan wilayah calon anggota BPD yang masing masing dari wilayah Tunggul Barat danTunggul Timur. Musyawarah dipimpin oleh Panitia Pengisian BPD Desa Semanu. Mekanisme pengambilan suara dalam musyawarah Perwakilan Wilayah dilaksanakan dengan Mufakat. Pengambilan suara dalam musyawarah Perwakilan Dapil V (lima) diikuti oleh 42 peserta yang hadir. Hasil Musyawarah perwakilan wilayah menyepakati urutan calon anggota BPD dari wilayah pemilihan V (lima) yaitu:

    1. Rahmat Supasno usia 46 tahun, alamat Tunggul Barat RT 05/25 Semanu

  1. Puji Lestari usia 39 tahun, alamat Tunggul Barat RT 05/25 Semanu

Daerah Pemilihan  V (lima) juga  mengajukan usulan calon anggota BPD dari unsur wakil perempuan yaitu Endang Purwantiningsih alamat Tunggul Timur RT 05/23 Semanu.  Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Panitia Pengisian BPD dan perwakilan tiga tokoh masyarakat yaitu Kasmino ( Dukuh Tunggul Barat), Suhardi ( Dukuh Tunggul Timur ), dan Mukiyanto (Ketua LPMP Tunggul Timur).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung