MUSYAWARAH PERWAKILAN WILAYAH PENGISIAN BPD DAPIL VI DESA SEMANU

angel 19 Juni 2019 11:04:57 WIB

Semanu (SIDA) – Panitia Pengisian BPD Desa Semanu melanjutkan agenda kegiatan Musyawarah perwakilan wilayah dalam rangka Pengisian BPD Desa Semanu masa bakti tahun 2019 - 2025. Musyawarah perwakilan wilayah pemilihan VI ( Enam ) dilaksanakan tanggal 18 Juni 2019 bertempat di Balai Padukuhan Ngebrak Barat. Musyawarah dihadiri oleh perwakilan wilayah calon anggota BPD yang masing masing dari wilayah Ngebrak Barat dan Ngebrak Timur. Mekanisme pengambilan suara dalam musyawarah Perwakilan Wilayah dilaksanakan dengan Mufakat. Pengambilan suara dalam musyawarah Perwakilan Dapil VI (Enam) diikuti oleh 26 peserta yang hadir. Hasil Musyawarah perwakilan wilayah menyepakati urutan calon anggota BPD dari wilayah pemilihan VI (Enam) yaitu:

  1. Ir. Edi Hertanta usia 55 tahun, alamat Ngebrak Barat RT 06/29 Semanu

 

  1. Hasyim Ahmad Afandi usia 33 tahun, alamat Bendorejo RT 05/15 Semanu

 

Daerah Pemilihan  VI (Enam) juga  mengajukan usulan calon anggota BPD dari unsur wakil perempuan yaitu Endang Widardani Susilo Aji alamat Ngebrak Barat Ngebrak Timur RT 02/26 Semanu.  Dalam Musyawarah ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Semanu Andang Yunanto dan Ketua BPD beserta Anggota. Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Panitia Pengisian BPD dan perwakilan tiga tokoh masyarakat yaitu Dwi Rubiyanto ( Dukuh Ngebrak Barat), Supriyadi ( Dukuh Ngebrak Timur ), dan Wagiyono (Ketua LPMP Ngebrak Timur).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung