MUSYAWARAH PERWAKILAN WILAYAH PENGISIAN BPD DAPIL III DESA SEMANU

angel 23 Juni 2019 22:46:08 WIB

Semanu (SIDA) – Musyawarah perwakilan wilayah dalam rangka pengisian BPD Desa Semanu masa bakti tahun 2019 – 2025 masih dilanjutkan. Pada hari minggu tanggal 23 Juni 2019 merupakan jadwal musyawarah untuk perwakilan wilayah III (tiga). Musyawarah perwakilan wilayah pemilihan III (tiga) bertempat di Balai Padukuhan Munggi Pasar. Musyawarah dihadiri oleh perwakilan wilayah calon anggota BPD yang masing masing dari wilayah Sokokerep dan Munggi Pasar. Mekanisme pengambilan suara dalam musyawarah Perwakilan Wilayah dilaksanakan dengan Suara Terbanyak. Pengambilan suara dalam musyawarah Perwakilan Dapil III (tiga) diikuti oleh 58 peserta yang hadir. Hasil Musyawarah perwakilan wilayah menyepakati urutan calon anggota BPD dari wilayah pemilihan III (tiga) yaitu:

  1. Sumaryanto usia 56 tahun, alamat Munggi Pasar RT 04/31 Semanu

        Dengan perolehan suara 30

  1. Iskak Rusmadi usia 53 tahun, alamat Sokokerep RT 02/16 Semanu

        Dengan perolehan suara 28

Daerah Pemilihan  III (tiga) juga  mengajukan usulan calon anggota BPD dari unsur wakil perempuan yaitu Yuniati alamat Munggi Pasar RT 08 RW 32. Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua yang diwakili salah satu anggota Panitia Pengisian BPD dikarenakan Ketua berhalangan hadir dan perwakilan tiga tokoh masyarakat yaitu Wasidi ( Dukuh Sokokerep), Joko Riswanto ( Dukuh Munggi Pasar ), dan Suroso(Tokoh Masyarakat Sokokerep).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung