PERTEMUAN RUTIN PPKBD DESA SEMANU

angel 26 Juni 2019 19:48:51 WIB

Semanu (SIDA) – Pada tanggal 26 Juni 2019 bertempat di Balai Desa Semanu dilaksanakan pertemuan rutin PPKBD. Pertemuan ini dihadiri Sub PPKBD dari dari masing masing padukuhan yang ada di Desa Semanu dan dipimpin oleh Koordinator Kader PPKBD Desa Semanu Endang Budiati. Dalam kegiatan ini Koordinator Kader menyampaikan beberapa hal diantaranya tentang IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan). IMP adalah wadah pengorganisasian dan pembinaan keluarga serta wadah pengelolaan dan pelaksanaan gerakan KB Nasional ditingkat desa/ kelurahan kebawah. Wadah tersebut secara nasional disebut PPKBD, Sub PPKBD dan kelompok KB. IMP mempunyai 6 ( enam ) peran bakti yaitu :

  1. Pengorganisasian
  2. Pertemuan rutin
  3. Pencatatan Pelaporan
  4. KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) dan Konseling
  5. Pelayanan Kegiatan
  6. Kemandirian

Juga disampaikan informasi mengenai PUP ( Pendewasaan Usia Perkawinan). Batas minimimal usia perkawinan untuk laki laki 25 Tahun sedangkan untuk perempuan 20 Tahun. Program kegiatan Kesehatan dan KB yang diagendakan oleh Desa melalui Kader maupun Sub diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, berguna untuk warga masyarakat Desa Semanu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung